Apa Hal Penting Untuk Bakal Calon Kepala Daerah..?

Ada beberapa pengalaman yang sangat menarik bisa dikutip dari sejumlah pesta demokrasi tingkat daerah. Ketika pesta demokrasi akan dimulai di Kota Pekanbaru beberapa waktu silam misalnya.

Sejumlah tokoh dan nama mulai bermunculan dan mengenalkan diri mereka ke publik. Pengenalan ini merupakan hal yang sering dilakukan para peminat bakal calon kepala daerah dengan metode 'menjual diri'.

Sejumlah poster, spanduk, selebaran, baliho, stiker bergambar sang peminat bakal calon, sangat mudah ditemukan di penjuru kota. Biaya atribut menjual diri ini juga tidak sedikit.

Apakah langkah ini urutan utama dari langkah penting suksesi mencalonkan kepala daerah...?


Tentu saja jawabannya tidak sama sekali. Ibarat seseorang yang ingin naik haji ke Mekkah. Mungkin ia telah mengatakan niat kuatnya kepada orang-orang dekatnya, tetangganya, orang-orang pendukungnya.

Ironinya, orang-orang yang mengetahui niat naik haji ini tidak pernah memberi tahu atau sekedar bertanya kepada yang ingin naik haji. Apakah ia telah mengambil seat (kursi) antrian haji ke Departemen Agama?

Alhasil, sang bakal calon rupanya tidak tahu prosedur naik haji yang harus antri untuk mendaftar seat ke Departemen agama setempat.

Dalam pikirannya selama ini mau berangkat haji ke Mekkah sama saja berangkat ke luar kota hanya beli tiket pesawat dengan paspor di kantong.

Kegagalan ini tentunya tidak harus terjadi bagi yang berniat baik. Apalagi bagi sang calon kepala daerah.

Hal terpenting untuk mencalonkan diri bagi bakal calon kepala daerah adalah 'perahu' untuk maju sebagai calon bupati atau walikota hingga tingkat gubernur.

Mendapatkan kendaraan politik butuh biaya mahal dan masih menjadi tantangan bagi para calon kepala daerah saat ini.

Tentu anda tidak mau mengambil resiko tinggi untuk mencetak bermacam atribut dan mengadakan berbagai acara seremonial yang menghabiskan dana anda.

Padahal, kendaraan yang akan anda gunakan belum anda sewa untuk maju sbegai syarat menjadi kepala daerah di Pemilihan Umum Kepala Daerah di tempat anda.(RelaSI@2011)

Related Posts: